RENCANA TATA RUANG WILAYAH BERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DAN PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

RENCANA TATA RUANG WILAYAH BERIKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DAN PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

Jakarta,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2021-2041, Ranperda RTRW Kota Pariaman Tahun 2021-2041,
Rapat Pembinaan Pemanfaatan Ruang : Ajang Bahas dan Kupas Tuntas Pembentukan Forum Penataan Ruang dan Persiapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pasca Omnibus Law

Rapat Pembinaan Pemanfaatan Ruang : Ajang Bahas dan Kupas Tuntas Pembentukan Forum Penataan Ruang dan Persiapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pasca Omnibus Law

Surabaya – Pada tanggal 21 - 23 September 2021 dilaksanakan Acara Pembinaan Pemanfaatan Ruang Tahun 2021 dengan tema Peran Forum Penataan Ruang (FPR) Daerah Pada Pelaksanaan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Provinsi Jawa Timur di Hotel Wyndham, Surabaya. Acara
Implikasi Undang – Undang Cipta Kerja Pada Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah

Implikasi Undang – Undang Cipta Kerja Pada Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah

Ditetapkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan dengan semangat untuk percepatan investasi dan pelaksanaan pembangunan turut berdampak pada penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia. Sebelumnya, kebijakan terkait tata ruang yang dianggap berlapis – lapis serta