Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Jawa Timur tahun 2024
Dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) baik untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota yang telah disusun, wajib melalui tahapan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah. Dalam setiap proses penyusunan dan penetapan RTR tersebut,